Thursday, 15 January 2015
PENGADILAN TURKI BLOKIR WEB PENAYANG COVER CHARLIE HEBDO
Sebuah pengadilan di provinsi tenggara Diyarbakir, Turki, memerintahkan memblokir akses ke halaman web yang menampilkan cover terbaru Charlie Hebdo bergambar karikatur Nabi Muhammad.
“Gambar, kartun, pernyataan, tulisan, dan publikasi yang ditujukan untuk mempermalukan Nabi dan nilai-nilai agama adalah penghinaan bagi orang-orang yang beriman,” pengadilan memutuskan, Rabu (14/1).
Majalah satir Perancis dilaporkan meningkatkan cetakannya hingga lima juta copy pada Rabu, setelah cepat terjual habis di Perancis.
Cover itu menggambarkan kartun Nabi Muhammad berjubah putih yang sedang menangis, mengangkat tanda bertuliskan “Je suis Charlie” (Saya Charlie) di bawah tulisan “Semua diampuni”.
Sebelumnya di hari yang sama, koran sekuler Turki, Cumhuriyet, menerbitkan empat halaman kartun Charlie Hebdo yang diambil dari edisi pekan lalu, Al Jazeera melaporkan.
Meskipun Cumhuriyet memilih untuk tidak mempublikasikan di halaman depan, dua penulis, Ceyda Karan dan Hikmet Cetinkaya, telah menempatkan kartun di kolom mereka.
Surat kabar itu dikenal sebagai media oposisi yang kuat melawan kebijakan penguasa Partai Pembangunan dan Keadilan kubu Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Sejak Rabu pagi, polisi Turki memblokir jalan menuju kantor Cumhuriyet dan mengambil langkah-langkah komprehensif di sekitar gedung dalam mengantisipasi potensi agresi terhadap surat kabar tersebut.
Kantor kejaksaan Istanbul memberikan lampu hijau untuk sirkulasi Cumhuriyet setelah dilakukan pemeriksaan, media Turki melaporkan.
Selain artikel Charlie Hebdo, Cumhuriyet juga memuat kartun satir kelompok bersenjata Nigeria Boko Haram dan pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (mina)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment