Thursday, 2 October 2014
Tetap Berjilbab, Siswi SD Negeri Papua Ini Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah
Fadila Widy Afini Lokahita siswi SD kelas 5 berumur 10 tahun diberhentikan dari Sekolah hanya dikarenakan Berjilbab. Pihak sekolah secara resmi mengirimkan surat pemberhentian Fadila dari Sekolah.
Sumber liputan6.com memberitakan bahwa surat ditanda-tangani oleh kepala sekolah bernomor 421.2/105/2014 tertanggal 30 September 2014, menyatakan, siswa kelas V di SD Negeri Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua tersebut dikeluarkan dari sekolah karena menggunakan jilbab.
Orangtua Fadila, Iwan Suryawan mengatakan, hari ini anaknya resmi dikeluarkan pihak sekolah. Dalam surat itu disebutkan, alasan sekolah mengeluarkannya karena jilbab Fadila dianggap mencoreng kebersamaan berpakaian sekolah.
"Kami pernah diberikan surat teguran pertama oleh pihak sekolah, tentang larangan penggunaan jilbab oleh Fadila dan kami pun pernah dipanggil oleh pihak sekolah tentang larangan penggunaan jilbab di sekolah tersebut," kata Iwan di Jayapura, Papua, Rabu (1/10/2014).
"Saat pemanggilan pertama itu, pihak sekolah meminta agar memindahkan anak kami jika ingin menggunakan jilbab," imbuh dia.
Iwan menuturkan, dirinya pernah meminta aturan tertulis tentang pelarangan penggunaan jilbab di sekolah itu. Namun pihak sekolah menyebutkan, lanjut dia, SD Negeri Entrop adalah sekolah otonomi, sehingga aturan-aturan khusus dibuat sendiri oleh pihak sekolah.
"Memang ada beberapa siswa yang juga ditegur oleh pihak sekolah lantaran menggunakan jilbab. Tapi anak-anak lain langsung melepas jilbabnya dan hanya Fadila yang tetap menggunakan jilbab itu sampai sekarang," tutur Iwan pilu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Robert Betaubun mengaku belum mengetahui kejadian yang menimpa Fadila. Dia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait masalah ini.
"Seharusnya tidak boleh ada diskrimasi apapun di sekolah. Saya akan memanggil pihak sekolah dan mencari tau apa yang sebenarnya terjadi," tandas Robert.
Kebebasan berjilbab termasuk kebebasan menjalankan perintah agama yang dijamin oleh negara, kejadian yang menimpa Fadila ini sudah selayaknya langsung mendapatkan respon dari para pimpinan dan para politisi dinegeri ini. Beranikah para pimpinan dan politisi yang selalu berdalih membela hak rakyat untuk membela hak Fadila?.[liputan6/islamedia]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment