Wednesday, 15 June 2016
KOMPAS Terus Blow-Up dan Serang Perda Ramadhan
Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH DR. AM Romly secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dalam menyikapi pemberitaan tentang razia rumah/warung makan di kota Serang oleh Satpol PP Pemkot Serang.
Menurut Dewan Pimpinan MUI Provinsi Banten, pertama, Satpol PP adalah aparat Pemda yang berwenang melakukan penindakan dalam menegakkan Perda. Dalam pelaksanaannya pun hendaknya tidak pandang bulu. Namun, MUI Banten berharap tidak ada penyitaan barang dagangan.
Kedua, mengajak kepada umat Islam Provinsi Banten agar tetap tenang, menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan dengan khusyu’.
“Jangan terpancing jika ada provokasi pihak-pihak yang tidak rela melihat kedamaian di kalangan umat Islam dan masyarakat Banten dengan memanfaatkan kejadian ini,” ujar KH AM Romly dalam pers rilis yang diterima Kiblat.net pada Senin, (13/06).
Ketiga, MUI Banten menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menyisihkan sebagian rezekinya untuk memberikan bantuan kepada orang yang susah. “Semoga Allah melipatgandakan pahalanya dan memberkahi rizkinya. Marilah kita terus bergotong royong dlm kebajikan dan taqwa,” lanjutnya.
Keempat, menghimbau kepada para pengusaha rumah/warung makan hendaknya tetap tenang dan tidak khawatir dalam membuka usahanya selama masih menjalankan adat kebiasaan yang sudah berlaku sejak lama di Banten, yakni menghormati bulan suci Ramadhan dan orang-orang yang sedang berpuasa.
“Untuk itu hendaknya warga Banten dapat mematuhi Perda setempat. Semoga usahanya semakin maju dan mendapat barokah dari Allah SWT,” jelas KH AM Romly.
Kelima, menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mengembangkan peristiwa ini yang menyebabkan isunya menjadi liar dan tidak terkendali, sehingga menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
KOMPAS Ters Blow-Up dan Serang Perda Ramadhan
Dengan maraknya pemberitaan terkait insiden Ibu Saieni, serentak media Kompas jadi rujukan utama pemberitaan itu karena banyak sekali berita yang memuat konten tentang Ibu Saeini.
Mirisnya, media mainstreem itu agak membuat opini seakan-akan perda yang sejatinya merujuk kepada Syariat Islam itu banyak memojokan Islam.
Berikut beberapa konten berita yang diambil dari situs Kompas:
Aturan Penutupan Warung Selama Ramadhan Dianggap Menabrak Nilai Kemanusiaan
Mendagri Pertimbangkan Kaji Ulang Perda yang Dinilai Bermasalah
Ketua DPR: Menghormati yang Berpuasa, Jangan Sakiti Orang Lain
Politisi PKB: Larangan Warung Buka Siang Hari Tidak Cerminkan Citra Islam di Indonesia
Kasatpol PP Serang: Sebelum Perda Dicabut, Tetap Akan Ada Razia
(kiblat/nisyi/jurnalmuslim.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment