Thursday, 23 June 2016
Kasus Teman Ahok Bisa Batalkan Ahok Jadi Calon Gubernur DKI
Keberhasilan klaim TEMAN AHOK mengumpulkan 1 juta KTP seharusnya kita sambut sebagai kemajuan dalam demokrasi kita. oleh sebab itu, sikap positif harus ditunjukkan dengan mendorong Ahok-Heru untuk maju ke ranah pendaftaran calon dan verifikasi oleh KPU pada waktu yang terjadwal.
TETAPI, kasus yang mengungkap adanya manipulasi dalam kegiatan pengumpulan 1 juta KTP tersebut oleh TemanAhok dapat menjadi dasar tidak saja membatalkan pencalonan tetapi bahkan menyeret mereka ke ranah pidana seperti yg sedang ditelusuri KPK.
Oleh sebab Itu, karena ini sangat berkaitan dengan jadwal pilkada yang punya efek sosial yang besar, maka aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan bawaslu harus segera berkoordinasi untuk menentukan status dari kejadian ini. hal ini sama dengan apa yg dilakukan terhadap calon partai di mana pencalonan bisa dibatalkan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum dan administrasi dalam UU Pilkada (pasal 47 UU No.1 2015). memperoleh sumbangan secara ilegal lalu mengumpulkan KTP masyarakat secara ilegal dalam arti tidak khusus untuk pilkada dapat masuk dalam ranah korupsi dan penipuan yang punya akibat hukum yang fatal. oleh sebab itu, sebelum menjadi masalah sosial sebaiknya aparat hukum dan penyelenggara pemilu segera bertindak.
Sementara terkait verifikasi dukungan ktp itu sendiri dimana ahok meminta agar “teman ahok” memverifikasi dukungan via sms, awalnya kita baik sangka mereka akan berani verifikasi dan serius masuk sebagai calon independent, tetapi sebelum verifikasi malah sudah ketahuan curang-nya
Pengamat politik, Guru besar Fisip UI dan mantan Dekan Fisip UI, Muhammad Budyatna: “kalau TemanAhok kena harusnya basuki atau ahok kena…karena tindakan TemanAhok pasti diketahui oleh ahok..apa mungkin teman ahok terima uang tanpa restu ahok? Kan teman ahok katanya selalu mengabarkan ke ahok termasuk penjualan kaos dukungan ahok”.
“Saya melihat nampaknya ini bisa juga cara ahok meninggalkan “teman ahok” utk maju dari jalur partai, Ini sah-SAH saja karena tentunya ahok akan lebih aman kalo maju dari jalur partai dan ahok tidak akan kehilangan muka dari teman ahok”.
Tapi ini bukan lagi sekedar pindah haluan dari independen ke jalur partai. Ini sdh menjadi masalah kejujuran. Masalah pengumpulan KTP yg dilakukan dengan tidak jujur yang diakui oleh relawan “teman ahok” dengan cara membeli copy KTP dari counter penjual kartu HP, mendapatkan dari kelurahan dan juga saling tukar dukungan ktp adalah satu ketidakjujuran ahok dan teman ahok.
Juga masalah sumbangan 30 Miliar oleh perusahaan perusahaan pengembang reklamasi. Ini harusnya sudah masuk ranah pidana. Saya yakin kalo semua ini masuk dan diselidiki secara pidana, parpol-parpol yang sudah deklarasi mendukung Ahok, akan mundur dan Ahok pada akhirnya tidak akan bisa mencalonkan diri.
Ketidakjujuran ahok juga bisa dilihat ketika dia membereskan kalijodo dengan alasan ada prostitusi, tapi dia tidak bergerak dan selalu mencari alasan untuk tidak membereskan juga tempat-tempat prostitusi kelas atas. Disini terlihat bhw ahok tidak berani dengan pengusaha pengusaha hitam itu dan beraninya cuma sama orang orang kecil di kalijodo. Kalo gubernur dahulu, mereka tidak berani mengusik pengusaha pengusaha hitam ini, tapi mereka juga tidak mengusik orang orang kecil seperti yang di kalijodo tutup Muhamad Budyatna
(WRJ/ADW)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment