Berita Dunia Islam Terbaru | Media Islam Rujukan | Portal Berita Islam Terkini | Dakwah Islam Indonesia | Berita Islam Online | Islam Bersatu

Tuesday, 14 June 2016

Drama Saenih dan Haramnya Perda Syariah dinegeri Mayoritas Muslim


Razia Satpol PP terhadap warung Saenih (53) di Serang, Banten pada awal Ramadhan lalu jadi perbincangan hangat di publik. Peraturan di Serang yang sudah berjalan enam tahun itu tiba-tiba geger dibahas di media massa.

Para aktifis liberal, yang selama ini menunggu-nunggu momen, seperti kucing  menemukan ikan, langsung santap. Kejadian yang menimpa Saenih didramatisasi, diolah sedemikian rupa dengan bentuk yang cantik. Dukungan mengalir, donasi untuk Saenih mencapai ratusan juta rupiah.

Genjotan yang dilakukan media sekuler, membuat sejumlah kalangan angkat suara, mulai dari tokoh agama, menteri dan ketua partai, bahkan Presiden Jokowi, melalui anak buahnya sudah memberikan bantuan kepada Saenih senilai Rp. 10 juta.

Menghormati Orang yang Puasa
Tujuan diberlakukannya larangan menjual makanan pada siang hari Ramadhan, adalah untuk menghormati orang yang sedang berpuasa. Dalam peraturan yang tercantum, larangan bukan dilakukan seharian selama siang hari, tetapi pedagang boleh menjualnya mulai pukul 16. Warga Serang 90 persen adalah muslim, maka wajar jika ada peraturan seperti ini.

Saat ditemui wartawan, Saenih mengaku tak tahu kalau ada larangan tersebut. Bahkan, edaran yang ditempelkan didepan warung miliknya, Saenih tak mengerti karena dia tak bisa membaca dan menulis.

Meski demikian, Saenih mengaku salah. Harapannya kedepan, setelah mendapatkan uang dari donasi yang bernilai ratusan juta rupiah itu, Saenih ingin membuka usaha rumah makan yang akan ia tutup pada siang hari Ramadhan.

Di Papua, Ada Larangan Aktivitas Perdagangan Pada Hari Ahad
Larangan menjual makanan pada siang hari Ramadhan oleh pemerintah Serang adalah hal yang wajar, karena memang warga Serang mayoritas muslim.

Hal ini berlaku pula pada daerah-daerah lain seperti Papua. Disana ada larangan, aktivitas perdagangan apapun terlarang dilakukan pada hari Ahad. Instruksi Bupati Jawajiaya no 03 tahun 2013 menyebutkan demikian.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menerbitkan aturan demikian, karena warga mayoritas di daerah tersebut beragam Kristen, yang setiap hari Ahad mereka diwajibkan untuk pergi ke Gereja.

Di Bali juga demikian. Penduduk pulau dewata ini mayoritas beragama Hindu, ketika tiba hari raya nyepi maka semua penduduk Bali harus menghormati: dilarang beraktivitas, menyalakan lampu bahkan bandara pun diliburkan.

Pada saat terjadi gerhana matahari total beberapa bulan lalu, yang bertepatan dengan hari raya nyepi, umat Islam Bali melakukan sholat gerhana dengan mengendap-endap, tidak boleh menggunakan pengeras suara dan bahkan ada anjuran dari MUI setempat untuk lebih baik melaksanakan sholat gerhana sendiri-sendiri di dalam rumah.

Inilah umat Islam. Ketika posisinya sebagai minoritas maka menuruti dan mentaati aturan yang berlaku. Di Papua tak ada protes dari umat Islam tentang Perda tersebut, begitupun di Bali, tak ada terdengar gugatan atau bahkan keluhan. Masih menuduh umat Islam sebagai intoleran?.

Ribuan Perda Sukses Dibatalkan
Pemerintah dalam hal ini adalah Mendagri, sejak beberapa waktu lalu memiliki rencana untuk menghapus Perda-Perda yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Kebinekaan. Banyak diantara Perda berbau syariah seperti pelarangan peredaran miras pada daerah tertentu terancam dihapus.

Betul saja, kejadian Saenih ini nampaknya dianggap momen yang pas bagi pemerintah untuk membatalkan perda-perda syariah. Menurut berita yang beredar, pada Senin (13/6/2016) presiden Jokowi memerintahkan Mendagri untuk membatalkan 3143 perda yang dianggap bermasalah.

Presiden Jokowi menilai bahwa sebanyak 3143 Perda yang bermasalah tersebut menghambat kecepatan dalam menghadapi kompetisi meningkatkan investasi.

Selain itu, Jokowi menganggap ribuan Perda yang dibatalkan tersebut menghambat semangat kebhinekaan dan persatuan dalam berbangsa dan bernegara. Jokowi berharap, pembatalan Perda ini untuk menjadikan Indonesia Bangsa besar, toleran dan memiliki daya saing.

Pemerintah tidak menyebutkan secara rinci Perda mana saja yang dibatalkan, yang jelas pembatalan Perda ini sangat erat kaitannya dengan kejadian razia Satpol PP terhadap warung milik Saenih di Serang.

Inilah negeri kita, negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia tapi malu-malu menampakkan keislamannya.

Jangankan mempraktekkan syariat Islam secara menyeluruh, sekedar sedikit berbau Islam saja banyak halangan dan rintangan yang menjegal. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada para pemimpin kita. Amin. (ibn)

Drama Saenih dan Haramnya Perda Syariah dinegeri Mayoritas Muslim Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment