Friday, 13 March 2015
Ini Dia Pernyataan Lengkap KMP Melawan Begal Demokrasi
Koalisi Merah Putih minus PAN menyatakan pernyataan bersama mengusung angket terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly. Pernyataan deklrasi angket itu diberi judul ‘Melawan Begal Demokrasi Laoly’.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. Namun tidak ada perwakilan PAN dalam konferensi pers ini.
Pernyataan bersama disampaikan oleh Jubir Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015). Berikut pernyataan sikap KMP selengkapnya.
Pernyataan bersama fraksi-fraksi parpol KMP DPR, “Melawan Begal Demokrasi Laoly”
Kesewenang-wenangan Menkum Ham Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar dan PPP harus dilawan. Kami ingatkan Menkum HAM Laoly bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan Undang-undang dan tidak menabrak Undang-undang.
Apa yang dilakukan Menkum HAM terhadap Partai Golkar dan PPP jelas tindakan melawan hukum dan sarat dengan kepentinggan politik. Kami yakin keputusan Menkum HAM ini tidak melalui persetujuan presiden. Bahkan Presiden Jokowi menurut informasi yang kami terima tidak mengetahui tindakan Laoly yang memihak terhadap salah satu kubu.
Seperti diketahui Laoly mengeluarkan surat yang memihak kubu Romahurmuziy terkait kisruh PPP dengan mengesahkan muktamar Surabaya yang jelas-jelas melanggar AD/ART partai, keputusan mahkamah partai dan keputusan majelis syariah serta menabrak UU parpol pasal 32, di mana dinyatakan bahwa keputusan mahkamah partai adalah final dan mengikat.
Laoly pun menyatakan banding setelah PTUN mengeluarkan keputusan membatalkan SK Menkum HAM terhadap kepengurusan Romi cs. Hal ini merupakan juga tindakan tercela seorng Menkum yang tidak patuh hukum bahkan melakukan perlawanan tehadap hukum.
PPP di bawah kepemiminan Djan Farids sudah sesuai AD ART, keputusan mahkamah partai, keputusan majelis syariah dan memenangkan gugatan di PTUN pun masih tidak di SK-kan oleh Laoly.
Begitu pula halnya dengan kubu Ancol terkait kisruh Partai Golkar yaitu dengan manipulasi keputusan mahkamah partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak. Prof Muladi sebagai ketua mahkamah sendiri telah menyatakan keheranannya karena isi keputusan yang dikutip Yasonna salah besar dan manipulatif.
Kami menduga ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan politik, mengail di air keruh, jika Golkar dan PPP terus berkonflik.
Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar kepemimpinan ARB dan PPP kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi.
Dalam dinamika partai politik yang berjalan sampai saat ini DPR, KMP sebagai penyeimbang pemerintah pada kenyataannya justru bayak memberikan dukungan politik penuh pada setiap kebijakan pemerintah. Diantaranya soal APBNP 2015, perihal dukugan pada persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, rekonsiliasi KMP dan KIH di DPR , dan UU pilkada.
Agenda kelompk ini jelas ancaman bagi tatanan demokrasi yang selama ini kita bangun. Tindakan begal politik Laoly terhadap Golkar dan PPP hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.
Untuk itu bila dalam keadaan terpaksa kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi, hak interpelasi, angket, bahkan sampai hak menyatakan pendapat, yang diberikan UUD 45 dan UU yang berlaku kepada pemerintah terhadap situasi dan kebijakan yang sudah diambil terkait dengan permasalahan yang dialami oleh PPP dan Golkar.(Detik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment