Saturday, 24 January 2015
Plt Kapolri Badrodin Haiti Ternyata Juga Punya Rekening Gendut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memberikan status tersangka kepada Wakapolri Badrodin Haiti karena diduga memiliki rekening gendut.
“Plt Kapolri juga punya kasus rekening gendut yang hingga kini belum diperiksa KPK dan bisa jadi tersangka,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan kepada intelijen, Minggu (24/1).
Menurut Neta, KPK nampaknya hanya menarget calon Kapolri Budi Gunawan untuk dijadikan tersangka.
“Jika KPK memang serius menangani kasus rekening gendut, para perwira Polri lain yang memiliki rekening gendut harus diperiksa, termasuk Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti,” papar Neta.
Selain itu, Neta mengecam sikap komisioner KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, yang terkesan lebih mengedepankan cara-cara preman, arogansi dan tidak patuh hukum dalam menyikapi kasus yang mendera rekan mereka, Bambang Widjojanto (BW).
“Seharusnya kedua komisioner itu dalam membela kawan sejawatnya tetap dalam koridor hukum, yakni melakukan pra-pradilan. Ironisnya, intervensi cara-cara preman komisioner KPK itu,” pungkas Neta.(intelijen)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment