Monday, 19 January 2015
Jokowi Tak Gubris Australia, Bali Nine Tetap Ditembak Mati
Presiden Joko Widodo tidak akan menggubris permohoan Pemerintah Australia agar dua warga negaranya tak dihukum mati. Rencananya, ada dua anggota Bali Nine yang merupakan warga Australia yang akan dieksekusi. Bali Nine sebutan untuk sembilan warga Australia yang menyelundupkan narkoba ke Bali. “Masalah terkait dengan narkoba, Presiden sudah menyatakan bahwa semua grasi masalah narkoba akan ditolak,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edy Purdiyatno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 19 Januari 2015.
Kata Tedjo, semua kepala negara yang warganya akan dieksekusi telah berupaya melobi Jokowi agar hukuman mati itu tidak dilaksanakan. Tetapi, Jokowi sudah berkomitmen akan tetap menghukum mati seluruh terpidana narkoba. “Semua kasus yang sudah incracht hukum mati karena kasus narkoba, grasi akan ditolak oleh Presiden. Ini pernyataan dari Presiden. Jadi tidak akan tebang pilih,” katanya.
Beberapa kepala negara yang sudah melobi Presiden Jokowi diantaranya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte. Dia menelepon Jokowi meminta warganya tidak dieksekusi. “Tapi beliau (Jokowi) menyatakan ini sudah keputusan negara, sehingga negara-negara yang WN-nya tersangkut masalah hukum bahkan dieksekusi mati harus menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Sementara, eksekusi mati untuk anggota Bali Nine itu saat ini sedang dipersiapkan. “Ini kan sedang dicek kelengkapan masalah perlengkapan hukumnya dan sebagainya. Apabila sudah, nanti akan dilaksanakan,” katanya.
Jokowi, kata Tedjo, tak khawatir hal itu akan memperburuk hubungan bilateral antar dua negara. Sebab, sudah banyak warga negara Indonesia yang dieksekusi mati di negara lain. “Oh tidak (takut hubungan bilateral terganggu) sama dengan kita. Anggota kita dihukum mati di Malaysia, sudah diberikan bantuan hukum dan dilaksanakan, kita juga tidak apa-apa dengan Malaysia,” katanya.
Sehingga, pemerintah Indonesia mempersilakan protes dari Australia. “Tapi kan hukum kita dihormati dan kita tegakkan dengan benar. Apabila tidak kita tegakkan mulai sekarang, kita akan selalu dipermainkan oleh negara yang lain,” katanya.
Namun, dia yakin bahwa PM Australia adalah negarawan sehingga dia akan menghormati proses hukum di Indonesia. “Mungkin PM Australia sebagai seorang negarawan pasti akan menghormati hukum yang berlaku di wilayah negara yang berdaulat,” katanya lagi.
Kedua terpidana mati asal Australia yang segera dieksekusi mati adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka dikabarkan akan dieksekusi secara bersama. Bulan lalu permohonan grasi Sukumaran telah ditolak.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan merupakan anggota Bali Nine yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai US$4 juta dari Indonesia menuju ke Australia. Mereka divonis mati pada tahun 2006 silam. [KbrNet/VIVAnews]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment