Media pendukung Joko-Kalla semakin berani menyebarkan paham yang Islamophobia. Setelah sebelumnya MetroTV melansir berita dengan judul yang sangat Tendensius, giliran Kompas melakukan hal yang serupa.
Tadi malam (16/8), Kompas merilis berita dengan judul "Warga Tangkap Ustaz Pencuri Celana Dalam Perempuan" dengan menampilkan gambar pendukung berupa celana dalam perempuan berwarna merah.
Padahal pelaku pencurian celana dalam perempuan pada artikel tersebut adalah seseorang yang mengidap sakit jiwa, meskipun dulu dikenal sebagai seorang Ustadz.
Berikut link berita dan isi dari artikel di Kompas tersebut.
Warga Tangkap Ustaz Pencuri Celana Dalam Perempuanhttp://regional.kompas.com/read/2014/08/16/20051561/Warga.Tangkap.Ustaz.Pencuri.Celana.Dalam.PerempuanPAMEKASAN, KOMPAS.com - Warga Desa Sumber Waru, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, digegerkan dengan penangkapan AR (40), warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, karena mencuri celana dalam, Sabtu (16/8/2014).AR ditangkap warga bersama dengan motornya Honda Supra Fit warna hitam bernomor polisi M 6660 F. Namun warga enggan melakukan tindakan kasar, dan langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.Celana dalam yang dicuri, diketahui milik NS (31), salah satu pemilik toko sembako di Pasar Blumbungan, Kecamatan Larangan. Berdasarkan keterangan NS, pelaku pura-pura membeli rokok ke tokonya. Hal itu untuk memastikan bahwa dia sedang tidak ada di rumah. Pelaku pun terkesan minta cepat-cepat dilayani. "Setelah pulang dari toko, pelaku ternyata ke rumah saya mencuri celana dalam," kata NS, saat melapor ke Polres Pamekasan.NS sebetulnya enggan melaporkan pelaku. Namun kejadian hari ini sudah yang ke 20 kalinya. NS juga mengaku kesal atas tindakan AR, hingga melapor ke polisi setelah warga melakukan penangkapan.Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Moh. Nur Amin, menjelaskan, pencurian celana dalam itu baru kejadian pertama di Pamekasan. Pelaku saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan. "Pelaku sudah kami periksa, sepertinya memang ada kelainan," katanya.Dijelaskan Nur Amin, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana ringan. Namun polisi akan terus memproses kasus tersebut. Barang bukti celana dalam yang diamankan Polisi, bermacam-macam warna dengan berbagai merek. Namun ukurannya sama.Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku dikenal sebagai ustaz. Namun belakangan mengalami gangguan jiwa.
(intriknews)
0 comments:
Post a Comment