Berita Dunia Islam Terbaru | Media Islam Rujukan | Portal Berita Islam Terkini | Dakwah Islam Indonesia | Berita Islam Online | Islam Bersatu

Friday, 6 June 2014

Siapakah Sebenarnya Pelaku Pelanggaran HAM, Prabowo Atau Hendropriyono ?


Selama pergelaran Pilpres kali ini isu-isu pelanggaran HAM Prabowo sering diungkit-ungkit oleh kubu pro Jokowi, lantas apakah jajaran jenderal yang mendukung Jokowi terbebas dari pelanggaran HAM?
Ternyata tidak, karena salah satu Jenderal di kubu Jokowi, AM. Hendropiyono terlibat langsung pada tragedi berdarah Talang Sari di tahun 1989, kala itu dia selaku komandan penyerangan sebuah desa pesantren yang dituduh teroris, kini menjadi tim sukses Jokowi dan baru-baru ini menuduh Prabowo sebagai psikopat alias gila.

7 Februari 1989, Pukul 4.00 dinihari menjelang subuh, terjadi penyerangan di bawah komando Hendropiyono Korem Garuda Hitam 043. Penyerangan diarahkan kepada Jama’ah Pondok Pesantren pengajian Warsidi yang berada di Umbul Cihideung, Dusun Talangsari.

Saat penyerangan, para Jama’ah yang datang dari berbagai tempat tengah bersiap mengadakan pengajian akbar pada pagi hari. Dengan posisi Tapal Kuda tentara mengarahkan tembakan secara bertubi-tubi dan melakukan pembakaran pondok rumah panggung yang diduga berisi ratusan jama’ah yang terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu (banyak diantaranya yang tengah hamil), remaja dan orang tua untuk meredam suara teriakan.

Penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006) menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari, berupa Pembunuhan terhadap 130 orang, Pengusiran Penduduk secara Paksa 77 orang, Perampasan Kemerdekaan 53 orang, Penyiksaan 46 orang, dan Penganiayaan atau Persekusi sekurang-kurangnya berjumlah 229 orang.

Data Korban hasil verifikasi investigasi Kontras 2005 
Korban Penculikan : 5 orang 
Korban Pembunuhan di luar proses hukum : 27 orang 
Korban Penghilangan Paksa : 78 orang 
Korban Penangkapan Sewenang-wenang : 23 orang 
Korban Peradilan yang Tidak Jujur : 25 orang 
Korban Pengusiran (Ibu dan Anak) : 24 orang

Sedikitnya 246 Jama’ah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak. Paska peristiwa, Umbul Cihideung dibakar dan ditutup untuk umum dengan penguasaan tanah di bawah Korem Garuda Hitam.

Peristiwa ini selanjutnya dikenal dengan nama Peristiwa Talangsari, Lampung.
Sumber : 
https://www.kontras.org/data/KERTAS_POSISI_TALANGSARI_2006.pdf

Sementara itu Letjen Purn Suryo Prabowo (Mantan Kasum TNI)  mengungkapkan kepada situs Antara, fitnah yang ditujukan kepada Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu.

"Ini sisa persaingan masa lalu. Ada beberapa jenderal purnawirawan yang masih menganggap Prabowo itu ancaman. Lantas isu HAM ini dimunculkan kembali. Dikiranya rakyat gampang diprovokasi," kata dia.
"Salah besar jika Prabowo dituding pelaku pelanggaran HAM. Justru Prabowo jadi korban pelanggaran HAM," kata Suryo.

Oleh karena itu, lulusan terbaik dan penerima bintang Adhi Makayasa Akademi Militer pada 1976 itu menghimbau jenderal seniornya untuk memberi contoh yang baik pada juniornya. "Jadi tolong bagi lawan politik Prabowo, para purnawirawan senior saya, jangan lagi memfitnah Prabowo dengan membangun opini negatif melalui dengan cerita fiktif," kata dia.

"Berikan contoh kepada para juniormu dan rakyat Indonesia cara berkompetisi yang sehat sebagaimana layaknya seorang ksatria.

Bukankah kehormatan ini yang selalu diajarkan pada kita di Akademi Militer, di Lembah Tidar," himbaunya.(iz/koepas)

Siapakah Sebenarnya Pelaku Pelanggaran HAM, Prabowo Atau Hendropriyono ? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment