Monday, 16 June 2014
Kartu Indonesia Sehat Jokowi Langgar Konstitusi
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengkritisi niatan Capres Jokowi yang dalam kampanyenya menjual Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mencanangkan kesehatan gratis bagi warga. Menurut Noriyu, wacana itu melanggar konstitusi karena sudah ada UU BPJS dan UU SJSN yang menanggung biaya kesehatan bagi warga miskin.
Noriyu menjelaskan, pemerintah dan DPR sudah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam implementasi UU BPJS Kesehatan khusus bagi warga miskin. Dia pun mempertanyakan apa maksud Jokowi buat Kartu Indonesia Sehat itu.
“KIS itu apa sih? program lokal yang dinasionalkan? itu justru menyalahi konstitusi,” ujar Nova kepada merdeka, Senin (16/06).
Politikus Partai Demokrat ini menyayangkan seorang capres malah menggunakan kartu untuk menggratiskan bagi para warga yang sakit. Padahal Komisi IX, kata Noriyu, malah ingin kartu-kartu itu dihentikan dan cukup menggunakan BPJS Kesehatan saja.
“Komisi IX itu kalau ke daerah-daerah melakukan kunjungan kerja, kita imbau program kartu-kartuan itu untuk kesehatan segera dihentikan dan ditransisikan ke dalam program JKN. Pakai APBN. APBD jangan lagi buat program kartu-kartuan, pakai untuk tingkatkan insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jangan perah tenaga mereka karena pendidikan mereka tidak gratis tapi hasil keringat orang tua mereka,” tegas Noriyu.
Tak hanya itu, Noriyu juga mengusulkan agar para capres baik Prabowo maupun Jokowi lebih baik memikirkan bagaimana cara membuat masyarakat agar tetap sehat. Ketimbang harus memikirkan bagaimana cara mengobati.
“Saya lihat para capres masih hobi dengan paradigma sakit, ayo berlomba masuk fasilitas pelayanan kesehatan karena gratis. Pemimpin harus mampu tularkan virus paradigma sehat, mencegah lebih baik daripada sakit walaupun gratis sekalipun,” pungkas Noriyu.
Sumber: merdeka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment