Monday, 12 May 2014
PKS Raih 11 Kursi DPRD DKI Jakarta
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih 11 kursi dari 10 daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta. Jumlah kursi keseluruhan untuk DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 kursi.
Rapat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta itu berlangsung di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Senin (12/5/2014) malam. Kegiatan ini dihadiri para saksi parpol, Bawaslu DKI dan perwakilan KPU RI. Baca juga, PKS Raih 5 Kursi DPRD Kota Medan
Adapun 11 kursi yang berhasil diraih PKS untuk DPRD DKI Jakarta tersebut adalah masing-masing 1 kursi untuk setiap Dapil, kecuali Dapil Jakarta VIII dimana PKS meraih 2 kursi di Dapil ini.
Berikut hasil pleno penetapan kursi untuk DPRD DKI Jakarta:
Dapil DKI Jakarta I dialokasikan 12 kursi DPRD. PDIP meraih 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi. Sedangkan Partai Demokrat 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi dan PKS 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta II disediakan 9 kursi. PDIP berhasil meraih 2 kursi sedangkan Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PKS meraup masing-masing 1 kursi untuk DPRD DKI Jakarta.
Dapil DKI Jakarta III dialokasikan 9 kursi. PDIP meraih 3 kursi DPRD DKI Jakarta, sedangkan Partai Hanura, PKS, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat dan Partai Gerindra masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta IV alokasikan 10 kursi DPRD. PDIP meraih 2 kursi. Adapun Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, PPP dan Partai Nasdem masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta V dialokasikan 10 kursi. PDIP unggul dengan 2 kursi, sedangkan PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura dan PAN masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta VI dialokasikan 10 kursi. PDIP dan Partai Gerindra meraih 2 kursi. Parpol lainnya yakni PAN, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, Partai Demokrat, dan PPP masing-masing mengumpulkan1 kursi.
Dapil DKI Jakarta VII dialokasikan 10 kursi. PDIP meraih 3 kursi diikuti Partai Gerindra dengan 2 suara, sedangkan Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS dan PPP meraih masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta VIII disediakan 12 kursi. PDIP meraih 3 kursi, PKS dan Gerindra meraih masing-masing 2 kursi. Adapun partai lainnya yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.
Dapil DKI Jakarta IX dialokasikan 12 kursi. PDIP berhasil meraih 4 kursi, sedangkan Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PKB dan Partai Golkar masing-masing satu kursi.
Dapil DKI Jakarta X dialokasikan 12 kursi. PDIP raih 4 kursi dan Gerindra 2 kursi Adapun Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, dan PPP masing-masing meraih 1 kursi DPRD.
Pleno penetapan kursi anggota DPRD DKI Jakarta ini berjalan sangat alot. Para peserta pleno sesekali bertepuk tangan dan bersorak mendengar nama beberapa caleg disebutkan oleh komisioner KPUD sebagai peraih suara tertinggi. Total ada 106 caleg parpol yang akan menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.[kompas/dm/pksnongsa.org]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment