Saturday, 1 February 2014
Imam Masjid Nabawi Tanggapi Fatwa Syahin tentang Menceraikan Istri Ikhwan
Imam dan khatib Masjid Haram Nabawi, Syeikh Shalah Muhammad Budair, menanggapi tentang fatwa Mazhar Syahin, imam dan khatib Masjid Makram Ubaid Kairo, yang memerintahkan suami untuk menceraikan istrinya yang diketahui sebagai anggota jamaah Ikhwanul Muslimin.
Seperti dilansir fanspage ansharpotsaid, hari ini, Sabtu (1/2/2014), Syeikh Shalah menyebutkan bahwa fatwa yang dikeluarkan Mazhar Syahin tidak pantas disampaikan oleh seorang muslim, apalagi seorang imam dan khatib yang selalu berdiri di mimbar untuk mengajari ilmu agama kepada umat Islam.
Menurut Syeikh Shalah, Mazhar Syahin adalah salah seorang yang mendapatkan dana dari konglomerat Kristen Koptik, Naguib Sawiris. Oleh karena itu, wajar jika pendapat dan pernyataannya selalu membuat pihak gereja senang.
Syeikh Shalah juga memperingatkan umat Islam agar tidak menuruti fatwa sesat ini, “Seorang muslim sama sekali tidak dibolehkan melaksanakan fatwa ini. Fatwa ini dikeluarkan oleh orang yang kerdil agama dan akalnya. Pendapatnya bukan berdasarkan Islam dan bukan untuk berdakwah. Untuk Mazhar Syahin dan orang-orang yang sepertinya agar segera melepaskan label-label agama, agar umat Islam tahu siapa mereka sebenarnya. Mereka hanyalah boneka gereja dan intelijen.” (msa/dakwatuna/ansharportsaid)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment