Thursday, 31 October 2013
Anggota Parlemen Turki Kenakan Jilbab Untuk Kali Pertama
Menghidupkan kembali perdebatan lama yang telah berlangsung beberapa dekade lalu, tiga anggota parlemen Turki telah mengumumkan rencana mereka untuk menghadiri rapat parlemen dengan memakai jilbab, memicu sentimen dari kalangan sekularis.
"Saya telah menyelesaikan tugas haji saya dan kembali ke Turki mengenakan jilbab," ujar anggota parlemen dari kota Konya, Gulay Samancı, seperti dikutip oleh kantor berita Anadolu, demikian lansir onislam.net, Rabu 30 Oktober.
"Mulai sekarang, saya akan melanjutkan hidup saya dengan cara ini. Turki telah mengambil langkah besar dalam menerima orang dengan perbedaan mereka dan menghormati gaya hidup dan pikiran mereka.
"Jadi, saya tidak percaya bahwa ada masalah dengan orang-orang menerima satu sama lain untuk memakai hal-hal yang mereka inginkan sesuai dengan keyakinan atau pilihan mereka."
Samanci, anggota parlemen dari partai yang tengah memimpin pemerintahan yani Partai Keadilandan Pembangunan (AKP), bukanlah satu-satunya anggota parlemen yang mengambil keputusan ini.
Bersama wakil dari Denizli, Nurcan Dalbudak dan wakil dari kota Kahramanmaraş Sevde Beyazıt Kaçar, mereka mengumumkan rencana mereka untuk datang ke Parlemen dengan mengenakan jilbab.
Jilbab, busana wajib bagi muslimah, telah dilarang di gedung-gedung publik, universitas, sekolah dan gedung-gedung pemerintah di Turki yang mayoritasnya Muslim sejak lama setelah kudeta militer tahun 1980. Elit sekuler Turki, termasuk jenderal, hakim dan rektor universitas, kukuh menentang upaya untuk meringankan larangan jilbab.
Pada tahun 2008, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) menyetujui perubahan konstitusi untuk mengurangi pembatasan jilbab di universitas.
Kemudian pada November 2012, Turki telah mencabut larangan selama beberapa dekade mengenakan jilbab di sekolah-sekolah Islam yang mulai berlaku untuk pertama kalinya pada tahun ajaran 2013-2014.
September lalu, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan pembatalan peraturan larangan jilbab di lembaga-lembaga negara, kecuali hakim, jaksa, polisi dan anggota militer, sebagai bagian dari amandemen hukum artikel kelima.
Setelah membatalkan larangan jilbab September lalu, Ketua Parlemen Cemil Çiçek menyatakan bahwa tidak ada hukum yang melarang jilbab dalam peraturan parlemen sejauh ini. Sebelumnya, Erdogan mengatakan bahwa peraturan internal parlemen tidak melarang jilbab dalam parleman.
Ditentang sekularis
Rencana sejumlah anggota parlemen muslimah untuk memakai jilbab segera dikutuk oleh partai oposisi yakni Partai Republik Rakyat utama Turki (CHP) yang bersumpah untuk tidak membiarkan jilbab masuk di parlemen.
"Kami tidak akan membiarkan ini terjadi. Kami akan melindungi Parlemen. Kami akan melindungi tradisi dan sikap Parlemen ," kata Wakil Ketua CHP Faruk Logoglu pada konferensi pers pada hari Senin, 28 Oktober World Bulletin melaporkan.
"CHP akan melakukan apa pun yang diperlukan dengan menggunakan segala kewenangan yang diberikan oleh peraturan parlemen."(muslimdaily)
ket gambar: Gulay Samanci,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment