Oleh : Sigit kamseno
Selepas pembantaian rakyat sipil oleh rezim kudeta militer di Mesir beberapa waktu lalu, kalangan aktivis Islam Indonesia dibuat geger oleh kicauan dua tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) di jagad Twitter. Dua intelektual muda JIL itu, Ulil Abshar Abdalla dan Zuhairi Misrawi berkicau tentang bahaya kaum islamis bagi negara dan bangsa Indonesia.
Zuhairi Misrawi mengatakan dalam akun twitternya, “kaum Islamis di negeri ini patut bersyukur, karena kita tidak akan membunuh mereka. Di Mesir, mereka dibunuh dan dinistakan”. Kontan saja kicauan yang berbau fasisme itu mengundang kritikan di sosial media.
Twit Ulil Abshar Abdalla menjelaskan siapa ‘kaum Islamis’ yang dimaksud. Dalam twitternya, mantan koordinator JIL itu mengatakan: ““Tak mau Indonesia mengalami problem Mesir? Jangan biarkan kekuatan Islamis membesar di Indonesia. Itu kata kuncinya,” di waktu berbeda Ulil sampaikan, “Tugas kita adalah melakukan kritik terus-menerus agar ideologi Islamis di Indonesia yang dibawa PKS tak meluas pengaruhnya,” kicau @ulil.
Kita tidak akan bahas bagaimana reaksi kelompok-kelompok gerakan Islam terhadap kicauan dua tokoh paling moncer di Jaringan Islam Liberal itu, tanggapan Fahri Hamzah, wakil Sekjen PKS, cukup mewakili bagaimana PKS menghadapi kicauan tokoh muda yang pemikirannya tidak populer di kalangan Nahdhatul Ulama tersebut.
Dalam akunnya, @Fahrihamzah katakan: “ulil dan kawan-kawan gak usah khawatir dengan PKS, sebab prosedur menjatuhkannya ada dalam jadwal demokrasi kita..,” kicaunya.
Dari ‘perang maya’ tersebut menarik memang melihat fakta bagaimana seorang Fahri Hamzah dari kalangan Islamis mengedepankan sistem demokrasi untuk menerima peralihan kekuasaan, “prosedurnya ada dalam jadwal demokrasi kita” katanya., namun pada saat yang sama seorang liberalis dan pembela asas-asas demokrasi seperti Zuhairi dan Ulil justru terkesan mencari-cari celah untuk membenarkan kudeta terhadap pemerintah yang dipilih secara sah dan konstitusional melalui prosedur-prosedur demokrasi. Kicauan Ulil dan Misrawi ini berbanding terbalik dengan apa yang kerap mereka presentasikan dalam seminar-seminar mengenai penerimaan terhadap demokrasi, prinsip-prinsip egalitarianisme, humanisme, dst. Padahal pada zaman modern dan manusiawi ini, kita semua tahu, jika boleh mengutip fahri hamzah, “untuk atau atas nama apapun kepemimpinan sipil haram dijatuhkan secara militer apalagi dengan alasan kepuasan publik. Survey boleh menunjukkan kepuasan di bawah 50% kepada presiden @SBYudhoyono tapi dia haram dijatuhkan secara kudeta. Presiden di negara demokrasi hanya bisa dijatuhkan via pemilu atau karena melakukan pelanggaran hukum berat.”
Ketakutan terhadap PKS
Saya mencoba memahami ketakutan Ulil, Misrawi, dan kalangan yang satu madzhab dengan mereka secara pemikiran terhadap kekuatan islamis-terutama PKS. Tampaknya PKS dalam pandangan kelompok liberal adalah gerakan Islam yang hanya memanfaatkan prosedur-prosedur demokrasi untuk kemudian menghilangkan demokrasi itu sendiri ketika sudah mendapatkan kekuasaan. Ketakutan kalangan liberal terhadap PKS bisa kita lihat dalam banyak artikel, misalnya tulisan Ahmad Najib Burhani ”Piagam Jakarta, dan Piagam Madinah” yang dimuat di salah satu koran Nasional tahun 2004. Juga artikel “Memahami Realitas PKS” karya Happy Susanto (2008) di situs Jaringan Islam Liberal yang mengatakan bahwa PKS secara pure hanya mengadopsi ideologi timur tengah tanpa adanya “indigenisasi” dengan konteks “kekinian dan kedisinian” Indonesia.
Memang disinilah kelemahan demokrasi. Sistem politik dari Yunani kuno tersebut tidak memiliki ‘self defence mechanism’ atau mekanisme pertahanan diri. Demokrasi akan membiarkan siapapun mengikuti kontestasi pemilu, bahkan kepada kelompok yang paling tidak demokratis sekalipun. Demokrasi secara sah akan—dan harus—mengakuinya secara konsitusional. Dan ketika pemenang pemilu justru membunuh demokrasi itu sendiri di parlemen mealui voting untuk mengganti konsitusi negara dengan sistem selainnya, maka pada waktu itu demokrasi tidak bisa menolong dirinya sendiri.
Hal inilah yang ditakutkan oleh kelompok liberal. Tetapi cara pandang “anak-anak JIL” ini menjadi absurd, ketika pada saat yang sama kelompok kecil ini justru mengakui rezim kudeta Mesir yang terang benderang menodai kanvas demokrasi kita dimana militer melakukan coup d’etat terhadap Presiden Mursi, pemenang sah Pemilu Mesir. Sungguh anomali ketika kita melihat, Fahri Hamzah yang berasal dari kalangan Islamis, justru lebih demokratis daripada Ulil dan Misrawi dari kelompok JIL. anomali karena selama ini kalangan liberal acapkali menuding kalangan Islamis sebagai kelompok yang tidak demokratis. Terang sudah mana yang betul-betul demokratis, dan mana yang sekadar lips service.
Kenapa Curiga pada PKS?
Melihat keberadaan PKS dalam konteks demokrasi kita memang menarik. Para pengamat politik mengidentifikasi PKS dengan sebutan kaum Islamist democrat (Demokrat Islamis), yakni kelompok Islam yang menjalankan demokrasi, setidaknya demokrasi elektoral, tetapi tetap memperteguh identitas dan agenda-agenda Islam ke dalam kehidupan publik (Mujani, 2004). Istilah islamist democrat ini menurut pengamat politik senior Saiful Mujani, adalah suatu contradictio interminis, atau ungkapan yang mengandung pengertian kontradiktif di dalam dirinya.
Tentu mudah dipahami mengapa fenomena islamis democrat disebut sebagai sebuah kontradiksi, karena selama ini pattern yang terbentuk antara gerakan Islam dan demokrasi adalah dua hal tidak pernah bisa bertemu. Kita bisa melihat pandangan-pandangan tersebeut melalui pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir, Jamaah Ansharut Tauhid, dan kelompok-kelompok anti demokrasi lainnya.
Padahal dalam konteks PKS kita akan menemukan pandangan lain. Membahas bagaimana relasi Islam-Negara dalam kacamata PKS adalah hal yang menarik. Lihat bagaimana Anis Matta, Presiden PKS itu memosisikan demokrasi dalam kacamata yang lebih luas alih-alih sempit pikir seperti Hizbut Tahrir yang menghinadina demokrasi sejak awalnya. Dalam kacamata Anis Matta sebagaimana tertuang dalam bukunya Menikmati Demokrasi, demokrasi adalah sebuah kanvas dimana semua orang boleh melukis.
“Semua individu dalam masyarakat demokrasi sama dengan individu lain. Semua sama-sama bebas berpikir, berekspresi, bertindak, dan memilih jalan hidup. Tidak boleh ada rasa takut, ada tekanan, terutama dari militer. Kebebasan hanya dibatasi oleh kebebasan yang sama.”
Anis melanjutkan, “Namun kebebasan (dalam demokrasi) ini ada harganya. Para pelaku dakwah memang bebas menjalankan dakwahnya. Tetapi pelaku kemungkaran juga bebas melakukan kemungkaran. Yang berlaku disini bukan hukum benar-salah, tapi hukum legalitas. Sesuatu itu harus legal, walaupun salah. Dan sesuatu itu benar tapi tidak legal, adalah salah. Jadi tugas kita adalah bagaimana mempertemukan antara kebenaran dan legalitas. Bagaimana menjadikan sesuatu yang haram dalam pandangan agama, menjadi tidak legal dalam pandangan hukum positif, dan apa yang diperbolehkan oleh agama menjadi legal dalam hukum positif itu.”
Dari pandangan Anis tadi, tampak jelas bagaimana PKS menerima demokrasi sebagai bagian dari cara mereka menyampaikan aspirasi. Sama persis dengan apa yang berada dalam benak kalangan sekuler yang juga menyampaikan aspirasinya lewat demokrasi. Yang berbeda dari keduanya hanya pada tataran ide apa yang diperjuangkan. Dan memang karena itulah demokrasi diperlukan: sebagai melting pot dari ragam ide yang tumbuh di masyarakat. PKS menyampaikan apa yang diinginkannya melalui prosedur demokrasi yang sah dan konsitusional, seraya tetap menghargai keragaman dan multikulturalitas dalam masyarakat. Itulah mengapa PKS menerima demokrasi sebagai sarana perjuangan.
Lihat bagaimana Fahri Hamzah dalam buku tebalnya berjudul, “Negara, Pasar dan Rakyat” (2010) menggambarkan demokrasi, “demokrasi sejalan dengan ide modernisasi yang menuntut adanya perubahan di segala bidang kehidupan. Tradisi Islam bukanlah warisan kaku yang hanya mempertahankan corak klasiknya. Meski pada awalnya Islam tidak mengenal prinsip demokrasi, namun gagasan universal demokrasi sejalan dengan prinsip Islam… tidak ada halangan bagi agama untuk berdampingan dengan demokrasi. Dalam prinsip Islam elemen-elemen demokrasi meliputi prinsip-prinsip tertentu seperti syura, musawah, adalah, amanah, masuliyah, dan hurriyah.”
Pandangan realistis dan akomodatif semacam ini terhadap demokrasi sejatinya sejalan dengan pandangan seorang ulama dunia yang cukup dihormati di Indonesia, yaitu Syaikh Yusuf al-Qaradhawy dalam bukunya Fiqh Daulah (Fikih Negara)
Khilafah versus Nation State
Menarik sekali apa yang dikatakan oleh John L.Esposito, dalam bukunya Islam and Politics (1985) Esposito mengatakan bahwa di kalangan kelompok-kelompok Islam terdapat kesamaan mengenai “bukan negara Islam”, tetapi justru terdapat perbedaan mengenai “negara Islam”. Apakah ia harus berbentuk Negara trans-nasional atau bolehkah berbentuk nation-state (Negara bangsa)?
Di kalangan gerakan Islam, terma khilafah paling nyaring disuarakan oleh Hizbut Tahrir (HT) sekalipun tidak tampak jelas mau dibawa kemana arah perjuangan tersebut setelah HT berdiri sejak 1953. Impian tentang khilafah sebagai negara yang adil, makmur, sejahtera, memang membuai sebagian masyarakat. Kejenuhan terhadap realitas yang senjang, kekacauan sosial, dan sebagainya membuat sebagian orang memilih hidup dalam romantisme masa lalu, dan terbuai dalam keindahan masa depan seraya mencela zaman ini.
Jauh sebelumnya, hal serupa sebetulnya telah terimajinasikan dalam benak seorang filosof Muslim, Al-Farabi (870-950) yang memimpikan sebuah negara damai, adil makmur, sejahtera, dan seribu keutamaan lainnya yang ia tuangkan dalam sebuah kitab berjudul Araa Ahl l-Madiinah al-Fadhilah. Sebegitu indahnya Negara tersebut hingga ide al-Farabi itu lebih sering dikritik sebagai sebuah utopia.
Sekalipun sebetulya secara performa luar kader PKS agak mirip dengan Syabab Hizbut Tahrir, namun pandangan dua kelompok dari gerakan Islam ini rupanya berbeda. Mudah untuk memahami bahwa sebagai gerakan ekstra parlemen yang pekerjaannya “hanya mengritik”, tentu mudah bagi HT utk bekerja dan menawarkan solusi2 di ranah wacana semata. Dan kita akan paham bahwa negara trans nasional yang didirikan HT akan menjadi “negara yang menakutkan” karena kelompok ini memiliki pandangan utk membentuk sebuah negara super power “satu negara untuk seluruh dunia Islam” sebagaimana makna khilafah yang dicetuskan oleh pendiri HT, Taqiyuddin an-Nabhani (1909-1979). Artinya selepas kekhilafahan berdiri, maka berikutnya akan terjadi penaklukan-penaklukan ke seluruh dunia utk melebarkan wilayah kekuasaannya.
PKS tidak memahami khilafah dalam definisi sedemikian. Lihat bagaimana seorang pendiri PKS, Hidayat Nur Wahid menjawab ketika ditanya tentang pandangannya mengenai pemerintahan Islam:
“Jangan berpolemik mengamandemen UUD 1945 untuk menghadirkan pemerintahan Islam (khilâfah Islâmiyah). Kita sudah lelah dengan polemik, akan lebih bijak jika berkonsentrasi untuk melaksanakan ajaran agama. lebih penting adalah agar seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan ajaran agama seperti dalam pasal 29 UUD 1945. Jika agama dilaksanakan oleh semua umat beragama pada tingkat moral dan etos kerja saya kira akan membawa dampak positif bagi moral bangsa.”
Lebih tegas tentang khilafah, HNW melanjutkan:
“Pada zaman sekarang ini, apakah yang namanya kekhalifahan harus berwujud dengan nama khilâfah, bukankah negara republik atau kerajaan pada skala tertentu bisa disebut khilâfah? Apapun namanya, republik atau kerajaan, kalau disitu terlaksana dengan baik nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, keislaman, pemberdayaan, tidak terjadi praktek-praktek korupsi, penindasan, kezaliman, nepotisme, tirani, dan kemudian terjadi mekanisme kepemimpinan yang islami, bisa disebut sebagai kekhalifahan itu sendiri. Dalam konteks Indonesia yang sudah berbentuk republik, tidak perlu lagi diubah namanya menjadi kekhalifahan.”
Melihat pandangan HNW ini, tak perlu rasanya kita menaruh curiga bahwa jika PKS berkuasa maka NKRI akan hilang diganti dengan Negara agama. Tentu saja pandangan seorang agamawan jebolan Gontor yang telah menghabiskan masa sarjana hingga doktoralnya di Universitas Islam Madinah itu tentulah bukan tanpa pengetahuan. Dalam beberapa konteks, nation-state (Negara bangsa) dengan khilafah sebetulnya tidak perlu saling menegasikan.
Mari kita lihat bagaimana pada tahun 912 M, di Spanyol ‘Abd al-Rahmân al-Nâsir mulai menggunakan gelar khalîfah. Padahal pada waktu yang sama kekhalifahan Bani ‘Abbâsiyyah masih berlangsung di bawah pengaruh Bani Buwaihi. Bahkan pada periode 912-1013, khilâfah Islâmiyah di Spanyol ini telah mencapai puncak kejayaan dan menyaingi Daulah ‘Abbâsiyyah di Baghdâd. Demikian pula halnya yang terjadi pada masa Dinasti ‘Utsmâniyyah di Turki. Pada masa pemerintahan Turki Utsmani berlangsung, berdiri dua pemerintahan Islam, yakni Dinasti Syafawi di Persia, dan Dinasti Mughal di India. (Badri Yatim, 2001)
Kemunculan Kerajaan Syafawi di Persia dan Dinasti Mughal di India yang menyaingi Dinasti Utsmani ini, memiliki konteks yang sama dengan kekhilafahan Islam di Spanyol, yakni keberlangsungan pemerintahan Islam secara bersamaan pada era yang sama, di tempat yang berbeda. Oleh karena itu, sebagaimana di Spanyol, kedua Dinasti ini juga dapat disebut sebagai “khilâfah Islâmiyyah”. Artinya adalah, pada masa itu terdapat begitu banyak pemerintahan Islam, sehingga jika pada konteks kekinian kekhilafahan dibentuk berdasarkan “kekhilafahan2 kecil”, maka itu tidak bertentangan dengan fakta historis di atas.
Demikian juga jika kita melihat bagaimana pandangan Anis Matta tentag symbol agama sebagai nama Negara. Anis Mengatakan “jika subtansi telah cukup mewakili nama, maka tak perlu nama mewakili substansi tanpa menafikan nama”
PKS Memperjuangkan Masyarakat Madani
Adalah Azyumardi Azra, yang merasa beruntung mendapat kesempatan mendalami PKS ketika diundang pimpinan PKS dalam Milad ke-10 PKS sehingga bisa mengetahui apa sebetulnya tujuan PKS.
Guru besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan begini:
Negara Indonesia bagaimanakah yang dicita-citakan PKS? Jawabannya jelas dalam tujuan pendirian PKS: ”Tujuan didirikannya PKSejahtera adalah terwujudnya masyarakat madani yang adil dan sejahtera yang diridhai Allah SWT dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. PK Sejahtera menyadari pluralitas etnik dan agama masyarakat Indonesia yang mengisi wilayah beribu pulau dan beratus suku yang membentang dari Sabang hingga Merauke”.
‘Masyarakat madani’. Inilah salah satu kata kunci untuk lebih memahami PKS. Apa yang dimaksud PKS dengan ‘masyarakat madani’? Masyarakat madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong royong menjaga kedaulatan negara.
Pengertian genuine dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang terikat dalam ukhuwah Islamiyyah (ikatan keislaman), ukhuwah wathaniyyah (ikatan kebangsaan), dan ukhuwah basyariyyah (ikatan kemanusiaan) dalam bingkai NKRI”.
Dengan platform ini, sekali lagi, jelas, PKS tidaklah bertujuan membentuk ‘negara Islam’ atau yang semacamnya, melainkan bertujuan membentuk masyarakat madani. Jelas pula, masyarakat madani yang diinginkan PKS adalah masyarakat madani yang berbasiskan agama (religious-based civil society); bukanlah masyarakat sipil atau masyarakat kewargaan yang dalam sejumlah wacana tentang civil society tidak memiliki konotasi apalagi hubungan dengan agama. Konsep masyarakat madani yang akhir ini pada dasarnya merupakan teoretisasi dari pengalaman di Eropa Timur dan Amerika Latin.
Jadi, kita perlu paham bahwa yang diperjuangankan PKS adalah msyarakat madani. Sebuah kehidupan sosial bermasyarakat yang merujuk pada kehidupan pada masa Nabi di Madinah. Bukan lagi pada masa khilafah. Masyarakat madinah adalah masyarakat yag plural, terdiri dari beragam suku dan agama namun hidup bersatu dalam sebuah Negara yang konstitusional dalam sebuah konsensus bersama.
Jika masyarakat semacam ini mennjadi inspirasi, tentu saja karena didasari religiusitas masyarakat kita, maka NKRI akan tetap ada, tetap berbhinneka tunggal ika. Jadi tidak perlu paranoid dengan gerakan Islamis democrat.
Partai Islam memperjuangkan idenya, sebagaimana partai selainnya juga memperjuangkan idenya. Semua berkontestasi di dalam pemilu yang sah dan kosntitusional.
Jika sudah begitu, mengapa kita harus menaruh curiga pada PKS?
0 comments:
Post a Comment