"Kami masih menunggu suratnya. Akhirnya kan belum tahu, karena suratnya belum sampai," ujar Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).
Partainya baru akan menyikapi resmi pemecatan dari keanggotaan Setgab bila telah memegang surat resmi yang ditandatangani Ketua Setgab Koalisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami baca dulu isinya karena kan selama ini di internal Partai Demokrat dan Istana satu sama lain sering beda," ujar Mahfudz.
Ditambahkan Mahfudz, pihaknya mengetahui bahwa Presiden SBY telah menandatangani surat pemecatan PKS dari salah seorang menteri PKS di kabinet. Namun, dia tidak mau membeberkan siapa menteri yang dimaksud.
"Ada informasi yang kami terima pada Jumat (7/6) lalu bahwa Presiden SBY sudah meneken surat mengeluarkan PKS dari koalisi. Katanya Sabtu mau dikirim, tapi kami tunggu sampai Senin belum ada," jelas Ketua Komisi I DPR ini.
http://www.rmol.co
0 comments:
Post a Comment