Berita Dunia Islam Terbaru | Media Islam Rujukan | Portal Berita Islam Terkini | Dakwah Islam Indonesia | Berita Islam Online | Islam Bersatu

Wednesday, 24 April 2013

Pakaian Ketat, Haram & Tak Sehat

Memakai pakaian ketat hukumnya haram dalam Islam bahkan termasuk dosa besar. Wanita yang mengenakannya terancam tidak akan mencium bau Surga. Dalam hadits shahih Rasulullah saw bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْل النَّار لَمْ أَرَهُمَا : قَوْم مَعَهُمْ سِيَاط كَأَذْنَابِ الْبَقَر ، يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاس ، وَنِسَاء كَاسِيَات عَارِيَات مَائِلَات مُمِيلَات رُءُوسهنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْت الْمَائِلَة ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّة ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحهَا ، وَإِنَّ رِيحهَا لَتُوجَد مِنْ مَسِيرَة كَذَا وَكَذَا

Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya, sekelompok lelaki dengan cemeti laksana ekor sapi, mereka mencambuk orang-orang dengannya; dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka lenggak-lenggok ketika berjalan. Di kepala mereka ada sesuatu mirip punuk unta. Mereka tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya, sedangkan baunya tercium dari jarak yang jauh.

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud berpakaian tapi telanjang diantaranya ialah mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulit. Berangkat dari sini, pakaian ketat yang menampakkan lekuk tubuh dan bagian-bagian menggoda dari tubuh wanita hukumnya juga haram, sebab keduanya sama-sama menimbulkan fitnah. Dalam riwayat lain Rasulullah bahkan memerintahkan kita untuk melaknat wanita-wanita seperti itu karena mereka memang terlaknat.

Kesimpulannya, memakai pakaian ketat sangat diharamkan dalam syari’at, dan hal ini menunjukkan bahwa syari’at Islam benar-benar sempurna untuk diterapkan kapan saja dan di mana saja. Tak ada satu pun dari aturannya melainkan demi kemaslahatan manusia, diantaranya ialah perintah untuk berjilbab sesuai syar’i yang konsekuensinya harus longgar, menutup aurat, dan seterusnya.

Kedokteran moderen membuktikan bahwa pakaian ketat menyebabkan berbagai penyakit, dan ini salah satu hikmah mengapa Allah melarangnya. Berikut ini adalah penjelasan tentang penyakit-penyakit yang ditimbulkan akibat menggunakan pakaian ketat.

MENGGANGGU KESUBURAN PRIA

Pakaian ketat tidak cuma haram bagi wanita, namun haram pula bagi laki-laki. Dengan berpakaian ketat, aurat yang mestinya tertutup rapi tanpa bekas justru menonjol. Selain itu, hasil riset mutakhir membuktikan bahwa kebiasaan kaum lelaki memakai celana jeans ketat dapat mengganggu kesuburan mereka.

Riset tersebut melibatkan 1000 orang pria di India, dengan tema ‘bahaya pola hidup moderen terhadap kesuburan pria’. Hasil dari riset tersebut mengatakan bahwa produksi sel sperma laki-laki menurun akibat pola hidup moderen tersebut.

Riset tersebut mengaitkan antara ketegangan syaraf dengan testis yang terkena panas. Demikian pula kaitannya antara penggunaan pakaian ketat dan obesitas (gemuk) yang berlebihan, dengan menurunnya produksi spermatozoa.

PARASTHESIA

Dr. Malvinder Parmar dari Timmins dan District Hospital Ontario, Kanada, menyatakan bahwa celana ketat sepinggul berpeluang menimbulkan penyakit Parasthesia. Istilah Parasthesia sendiri, menurut kamus kedokteran Dorland berarti perasaan sakit atau abnormal seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar, dan sejenisnya.

Dalam tulisannya di Canadian Medical Associational Journal, Parmar mengaku setahun terakhir ini kedatangan cukup banyak pasien yang bisa dikategorikan sebagai korban Parasthesia. Dia sudah mengobati sedikitnya tiga wanita berusia 22-35 tahun yang mengeluhkan rasa panas di sekitar paha. Gangguan syaraf ringan itu terjadi lantaran mereka suka sekali memakai celana ketat sebatas pinggul, setidaknya dalam 6 bulan terakhir.

“Mereka mengalami gejala yang sama, gatal dan panas serta kulit di sekitar paha menjadi lunak,” kata Parmar. Parasthesia gampang dikenali. Gejalanya adalah kesemutan dan lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi. Umumnya karena tertekan, infeksi maupun gangguan metabolisme.

Walaupun kerusakan saraf tidak termasuk kategori serius, hal itu cukup mengganggu aktivitas korbannya. Hasil penelitian Parmar menunjukkan, kelainan itu menjadi permanen selama celana ketat sepinggul melilit di tubuh. Itu sebabnya Parmar menyarankan menjauhi segala macam pakaian ketat selama terapi.

Resep puasa seksi itu manjur. Setelah 6 pekan mengubah gaya pakaian, pasien-pasien mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Namun dia tidak bisa menjamin mereka ini tak akan mengalami gangguan serupa jika tergoda ber-hip style.

Apa nasehat dari Parmar?

“Saya sarankan, sebaiknya tinggalkan pakaian sepinggul. Pakailah yang longgar atau baju terusan saja.”

ANCAMAN JAMUR

Selain Parasthesia, penggemar pakaian ketat juga harus mempertimbangkan faktor kesehatan kulit. Pasalnya, gangguan saraf masih bisa sembuh tanpa bekas, tapi iritasi dan eksim?

Percuma body seksi kalau belang-belang. Sejumlah ahli spesialis kulit menyatakan pada dasarnya semua jenis pakaian ketat berpotensi menimbulkan 3 macam gangguan kulit. Apakah itu sebatas pinggul maupun di atas pinggul!

Masalah kelembapan memungkinkan jamur subur dan berkembang biak. Belakangan ini pasien korban jamur yang berobat ke Klinik Kulit dan Kelamin RS Cipto Mangunkusumo meningkat di bandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2002, sekitar 35% pasien terbukti terkena serangan jamur. Usia mereka berkisar 15-45 tahun.

Idealnya di negara tropis seperti di Indonesia, pakaian ketat memang kudu, wajib dan harus dihindari. Kulit jadi kurang ruang untuk bernafas sementara cairan yang keluar dari tubuh lumayan banyak. Akibatnya, permukaan kulit menjadi lembab. Kalau tak diimbangi busana yang tepat, jamur akan mudah beranak pinak. Yang banyak ditemui adalah jamur panu (bercak putih, coklat atau kemerahan), jamur kurap dengan bintik menonjol gatal, serta jamur kandida yang basah dan gatal.

BERBEKAS HITAM

Setelah kelembapan, kontak langsung antara kulit dengan benda asing juga memungkinkan terjadinya iritasi. Salah satu penyakit kulit yang masuk golongan ini adalah dermatitis kontak.

Sesuai namanya, gejala gatal dan beruntusan sang dermatitis hanya muncul jika terjadi gesekan antara kulit dengan benda di luar tubuh.

Benda asing yang berpotensi gesek cukup tinggi tak cuma benda keras semisal perhiasan, jam tangan atau ikat pinggang. Busana sehari-hari jika terlalu ketat terutama berpengaruh pada kondisi kulit di sela-sela paha. Awalnya mungkin cuma radang ringan. Tapi, kalau prosesnya berlangsung lama, bisa menimbulkan bercak hitam di pangkal paha. Jika si pemilik tubuh insaf dan menjauhkan diri dari busana ketat, warna hitam tadi mungkin saja berkurang atau hilang sama sekali.

Namun, proses menghilangkan noda hitam itu tak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan, walaupun sudah dibantu dengan krim pemutih sekalipun. Soalnya, produk pemutih yang kini beredar di pasar lebih berfungsi sebagai pencegah terbentuknya pigmen atau zat pewarna kulit yang baru. Jadi, sama sekali bukan penghilang noda. Bila pigmen masih berada di lapisan tanduk atau lapisan kulit paling luar, noda hitam dapat lebih cepat hilang. Lain halnya kalau sudah menembus lapisan kulit lebih dalam, raibnya bisa dalam hitungan tahun.

Jenis penyakit kulit lain yang biasa menghinggapi pemakai celana ketat adalah biduran. Bentuknya bentol-bentol mirip bekas gigitan ulat. Tingkat keparahannya mulai bentol sebesar biji jagung hingga bibir bengkak. Masalahnya, banyak pasien yang tidak menyadari bahwa biduran dapat juga disebabkan oleh tekanan serta ketatnya pakaian.

Untuk mengusir iritasi dan biduran, sebagian orang menyiasatinya dengan memakai bedak. Hanya saja, fungsi bedak sekedar mengeringkan. Jika ternyata bedak tadi tidak cukup bagus untuk menyerap keringat. Kulit menjadi lebih lembab, dan akhirnya malah dihampiri jamur…

JALAN KELUARNYA

Jalan keluar satu-satunya untuk menghindari berbagai macam penyakit di atas adalah memakai busana yang longgar, yang tidak ngepas di badan. Nah, terbuktilah sekarang bahwa syari’at Allah adalah yang terbaik untuk hamba-Nya. (dinukil dari http://www.dakwah-fk.com)

Pakaian Ketat, Haram & Tak Sehat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment