Berita Dunia Islam Terbaru | Media Islam Rujukan | Portal Berita Islam Terkini | Dakwah Islam Indonesia | Berita Islam Online | Islam Bersatu

Thursday, 22 January 2015

Perang Polisi-KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi?


Benar-benar 'perang' antara Polisi dengan KPK. Di mana  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap petugas Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri. Mungkin sekarang posisinya di Bareskrim," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, Jumat, 23 Januari 2015.

Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. Namun belum diketahui penyebab Bareskrim menangkap Bambang. "Belum ada keterangan ditangkap karena kasus apa," ujar Johan.

Kemarin, kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Mabes Polri terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan.

Razman menilai KPK telah melakukan pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI.

KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa siang, 13 Januari 2015. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dulu, sebelum pilpres, Abraham Samad, dalam berbagai pernyataannya, selalu mendukung Jokowi, sekarang Bambang Widjojanto dikandangi Polisi. Di mana Jokowi sekarang?

Memang, terkesan KPK yang memiliki kekuasaan dalam penegakan hukukm, terasa arogan dan berlebihan. Sekarang menghadapi pollisi. Di mana nyali KPK? (jj/dbs/voa-islam.com)

Perang Polisi-KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments:

Post a Comment